WIWIN seseorang pekerja migran Indonesia( PMI) masyarakat Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat diprediksi jadi korban penganiayaan agen agen serta majikannya di Irak.
Pekerja migran Indonesia yang dimohon keluarga buat kembali ke Indonesia, agen justru memohon bayaran sebesar Rp80 juta.
Suami Wiwin, Dani Isyam Syafarulloh( 44) berkata, istrinya diprediksi hadapi penganiayaan dikala terletak di Kota Erbil, Irak serta data yang diterimanya berterus terang amat kaget karena istrinya pergi dicoba agen semenjak bertepatan pada 8 Mei 2024.
Tetapi, istrinya dijanjikan hendak langsung menemukan profesi oleh agen dari Majalaya sehabis datang di Dubai, nyatanya di situ cuma disuruh bermukim sepanjang 3 hari.
” Istri aku berceritra sepanjang 3 hari di Dubai dibawa ke kantor agen di Turki luang bermukim 7 hari serta hingga setelah itu dibawa ke Kota Erbil, Irak.
Hendak namun, di situ diserahkan 3 kali oleh agen pada 3 tuan yang berlainan serta dipekerjakan sepanjang sebagian hari di 2 tuan awal,” tuturnya, Senin( 5 atau 8 atau 2024).
Beliau mengatkan, dini mula terungkapnya kelakuan kekerasan yang dirasakan oleh istrinya sehabis menyambut berita dari kawan Wiwin sesama PMI kala dirinya menyambut gambar situasi korban lagi membuktikan cedera lebam di bagian pipi serta balik kuping diprediksi dipukuli orang selaku atasan kantor agen PMI.
Tetapi, kesimpulannya bertamu istrinya serta nyatanya peristiwa itu bukan awal kali dirasakannya.
” Kita amat terserang dikala mengenali perihal itu alhasil langsung berupaya bertamu pihak agen serta memohon supaya memulangkan istrinya ke Indonesia. Hendak namun, agen justru memohon duit bayaran Rp80 juta serta di dini Juli kemarin kita luang menyambut berita senang sebab istri aku bisa tuan menghasilkan selaku asisten rumah tangga tetapi sehabis menyambut berita justru istinya hadapi perlakuan agresif dari tuan,” ucapnya.
Baginya, istrinya berterus terang kerap kali dimarahi tanpa karena oleh majikannya serta dilempar memakai botol cermin sampai asian tidak hal kepala, sebab luang menjauh, tetapi menimbulkan cedera lebam di bagian pukang.
WIWIN seseorang pekerja
Namun, bertugas di majikannya di Irak cuma menemukan pendapatan Rp 4 juta serta istrinya memohon supaya dapat dipulangkan ke Indonesia sebab tidak kuat menyambut kesengsaraan.
” Kita amat bimbang serta keluarga istrinya memberikan pengurusan persoalannya itu kepadanya serta aku tidak dapat melakukan apa- apa, cuma dapat berharap serta berambisi penguasa dapat menolong memulangkan istri aku. Sebab, kita tidak dapat menebus dengan duit Rp80 juta begitu juga yang dimohon agen serta aku hendak membuat informasi pada polisi mengenang istrinya jadi korban perbuatan kejahatan perdagangan orang( TPPO) dengan modus dipekerjakan di luar negara,” paparnya.