Tanah pertanian seluas 668 hektare di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten
Majalengka, tidak dapat melaksanakan masa tabur kedua. Alasannya, tanah itu telah hadapi kekeringan.
Aparat Instruktur Alun- alun( PPL) Kecamatan Jatitujuh, Wahyudin
menarangkan areal pertanian di beberapa dusun di area kerjanya kini
tidak dapat ditanam lagi.
” Sementara itu panen telah dicoba semenjak April
kemudian. Tetapi buat mengawali masa tabur kedua tidak dapat dicoba,” tuturnya, Selasa( 4 atau 6).
Faktornya, lanjut ia, sebab tanah pertanian telah hadapi kekeringan. Kehabisan hujan serta posisi tanah yang jauh dari pangkal air menimbulkan tanah pertanian hadapi kekeringan.
Tanah pertanian yang saat ini hadapi kekeringan di Kecamatan Jatitujuh
terhambur di Dusun Panyingkiran
Tanah pertanian seluas
seluas 125 hektare,
Dusun Pilangsari 120
hektare, Desa
Jatiraga seluas 100 hektare, Dusun Babajurang seluas 120
hektare, Dusun Jatitengah seluas 10 hektare,
Dusun Sumberwetan seluas 30
hektare, Desa
Pangkal kulon seluas 30 hektare.
Tanah yang kekeringan pula terdapat di Desa
Pangkalanpari seluas 15 hektare, Dusun Putridalem seluas 2 hektare, Desa
Biyawak seluas 76 hektare serta Dusun Jatitujuh seluas 40 hektare. Sedangkan keseluruhan besar tanah pertanian di Kecamatan Jatitujuh mencapaai 3. 541 hektare.
Tahun kemudian tanah pertanian yang dikala ini kekeringan dapat melaksanakan tabur 2 kali. Sesungguhnya, lanjut Wahyudin, orang tani yang tanah pertaniannya kekeringan sedang dapat menanam antah jika mempunyai pompa air buat sumber dalam. Tetapi orang tani tidak memilikinya serta mereka tidak
memperoleh dorongan buat pompa air.
Viral kini hadir data yang lengkap => data togel online