Informasi Finansial Penguasa Wilayah( LKPD) tahun perhitungan 2023 Kota
Sukabumi, Jawa Barat, menemukan evaluasi alami tanpa dispensasi( WTP)
dari Tubuh Interogator Finansial( BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Pandangan WTP yang diterima Pemkot Sukabumi ialah yang ke- 10 kali beruntun.
Penjabat Orang tua Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berkata, pendapatan pandangan WTP ialah hasil kegiatan keras serta komitmen dari semua jajaran
Penguasa Kota Sukabumi, paling utama mengatur finansial wilayah dengan bagus serta akuntabel.
Ia mengantarkan rasa dapat kasih pada BPK atas bimbingan serta edukasi sepanjang cara pengecekan.
” Kita mengapresiasi kemampuan para karyawan di lingkup Pemkot Sukabumi yang sudah bertugas keras menciptakan pengurusan finansial wilayah yang tembus pandang serta akuntabel,” tambahnya, Kamis( 23 atau 5).
Kejelasan Kota Sukabumi menemukan evaluasi WTP dikala diserahkan Laporan
Hasil Pengecekan( LHP) LKPD 2023 pada BPK Perwakilan Jawa Barat pada
Selasa( 21 atau 5).
Informasi Finansial Penguasa Wilayah
Kusmana menerangkan, Penyampaian LHP LKPD tahun perhitungan 2023 bermaksud membagikan pandangan mengenai kebiasaan penyajian informasi finansial, disiplin kepada peraturan perundang- undangan, serta daya guna pengaturan dalam.
” Alhamdulillah, hasil pengecekan BPK, LKPD Kota Sukabumi tahun perhitungan 2023 sudah disusun cocok dengan Standard Akuntansi Rezim alhasil memperoleh pandangan WTP. Apresiasi ini ialah yang ke- 10 dicapai Kota Sukabumi dengan cara beruntun,” tegasnya.
Diraihnya pandangan WTP diharapkan bisa tingkatkan keyakinan warga kepada penguasa wilayah. Kusmana menerangkan pandangan WTP ialah hadiah untuk warga Kota Sukabumi.
” Ini maksudnya kita melaksanakan tepercaya warga yang mereka beri uang lewat pajak,” pungkasnya.
Viral kini indonesia akan membangun rumah subsidi pemerintah => https://hawaiinews.click/